APAKAH JARAK 10 m DARI TANGKI SEPTIK ADALAH MUTLAK ?

JIKA kamu ditanya berapa jarak aman ‘sapiteng’ ke sumur air?, maka berani bertaruh jawaban yang paling banyak di sebutkan adalah 10 m, iya kan?
Darimana angka 10 m ini muncul? Yang pasti jika kita bicara dengan para Sanitarian di dinas Kesehatan, puksesmas, angka 10 m ini menjadi acuan yang baku.

Data Empiris yang digunakan untuk membangun angka 10 m ini antara lain :
1. Usia bakteri patogen berupa e-coli adalah 3 hari
2. Kecepatan aliran air rata2 rata di dalam tanah (di pulau jawa) adalah 3 m/hari

Berdasarkan asumsi tersebut, maka jarak yang “aman” dimana air tanah akan bebas dari bakteri patogen yang masih hidup adalah 3 m /hari x 3 hari = 9 meter. Lalu ditambahkan zona aman selebar 1 meter sehingga total 10 m !!

Namun jarak minimal 10 m ini ternyata sulit didapatkan untuk di daerah perkotaan yang padat. Di dalam kapling 1 rumah mungkin jarak 10 m ini bisa dipenuhi, namun kemudian jarak ini tidak bisa terpenuhi terhadap sumber air dan pencemar tetangga sebelahnya.

Nah, bagaimana menyikapi hal ini?

Jarak antara ‘sapiteng’ dengan sumur air bersih jika mengacu pada data empiris nomer 2 tersebut diatas, sejatinya adalah bergantung pada : a) arah aliran air tanah; b) Kecepatan aliran air tanah. Artinya jika terdapat data hasil investigatif yang lebih cermat terkait arah aliran dan kecepatan aliran air tanah di lokasi yang akan dibangun sarana air limbah domestik dan air bersih, tentu jarak 10 m tersebut bisa disesuaikan.

Sebagai contoh, berdasarkan penetian di lokasi A kecepatan air tanahnya adalah 1 m/hari, maka jarak ke sumur air bersihnya bisa ‘hanya’ 4 meter, terlebih jika lokasi sumurnya di letakkan tidak mengarah ke datangnya aliran air tanah.
Selanjutnya, jarak 10 m itu sebenernya adalah jarak dari “titik pencemar”, dan bukan dari jarak tangki septiknya, mengapa demikian? Ya, karena tangki septik yang sesuai SNI pada prinsipnya adalah kedap air, sehingga tidak akan meloloskan sumber pencemarnya ke dalam tanah. (jika digunakan cubluk, jumbleng, sumur resapan, maka yg menjadi patokan tetaplah 10 m tadi)

Sebagaimana tertuang di dalam SNI 2398 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Tangki Septik dengan Pengelolaan Lanjutan (sumur resapan, bidang resapan, upflow filter, kolam sanita) disebutkan jarak minimal terhadap sumur air bersih :

Jadi bisa saja sumur resapan ini dibangun bersama2 untuk menerima buangan dari tangki septik dari setiap rumah yang berada di daerah padat.

Jadi, jarak 10 m dari tangki septik ke sumber air bukanlah harga mati, yang perlu di cermati adalah jarak 10 meter dari titik pencemar.***

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.